SEMARANG, PERHUTANI (21/09/2022) | Bertempat di ruang Rapat Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang, Perhutani menyerahkan Pinjaman Dana Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) kepada 3 mitra binaan Perum Perhutani KPH Semarang sebesar Rp 40 juta, Rabu (20/09).

Mitra binaan menerima bantuan berkisar, Rp 10 juta sampai Rp 15 juta untuk berbagai macam usaha antara lain Darma Sapta Putra dengan usaha Warung Pekpek Palembang dan Ikan Giling sebesar Rp 15 juta, Siti Hidayanti pemilik usaha Konveksi N & A sebesar Rp 15 juta, Listriyanah pemilik usaha Toko Sulis sebesar Rp10 juta.

Administratur KPH Semarang, Edi Suroso menyampaikan bahwa pinjaman lunak dari Perhutani melalui Program PUMK ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara benar untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan tangguh sehingga akan tercipta kesempatan kerja dan penghasilan bagi mitra binaan

Salah satu penerima bantuan, Siti Hidayanti mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan kepedulian Perhutani KPH semarang memberikan pinjaman ini.

“Saya akan kembangkan usaha konveksi supaya lebih variatif dan lebih nyaman buat pelanggan dan calon-calon pelanggan,” ujarnya. (Kom-PHT/Smg/Djo)

Editor : Aas

Copyright©2022