SEMARANG, PERHUTANI (21/12/2022) | Bertempat di ruang Rapat Kantor  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang, Administratur  KPH Semarang didampingi manajemen menyerahkan dana pinjaman modal dalam Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) kepada 3 mitra binaan sebesar Rp 50 Juta, Senin (19/12).

Mitra binaan menerima bantuan pinjaman modal berkisar Rp 15 Juta sampai Rp 20 Juta untuk membantu meningkatkan usaha yang mereka geluti, antara lain kepada Christin May Hartini di sektor Perdagangan dengan jenis usaha Warung Makan dan Catering sebesar Rp 15 Juta, Zaki Mawardi di sektor peternakan dengan jenis usaha ternak kambing sebesar Rp 20 Juta, dan Rusiyono di sektor peternakan dengan jenis usaha ternak kambing sebesar Rp 15 Juta.

Administratur KPH Semarang, Edi Suroso saat pengarahan mengatakan, “Pinjaman lunak dari Perhutani melalui Program PUMK ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara benar untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan tangguh sehingga akan tercipta kesempatan kerja dan penghasilan bagi mitra binaan”.

Salah satu penerima bantuan, Christin May Hartini mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan kepedulian Perhutani KPH Semarang memberikan pinjaman ini. “Saya akan kembangkan usaha warung makan dan catering supaya lebih variatif dan lebih nyaman buat pelanggan dan calon-calon pelanggan,” ujarnya. (Kom-PHT/Smg/Djo)

Editor : Aas

Copyright©2022