KRDU SELATAN, PERHUTANI (26/09/2025) | Dalam rangka membantu mitra kerjanya yang mengalami musibah, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menyerahkan santunan klaim asuransi kepada para penerima manfaat pada Jumat (27/09).

Penyerahan klaim asuransi berlangsung di Aula Kantor Perhutani KPH Kedu Selatan, Jalan A. Yani No. 23A. Hadir dalam kesempatan tersebut Administratur Perum Perhutani KPH Kedu Selatan beserta jajaran manajemen dan karyawan, pengurus Ikatan Istri Karyawan Perhutani (IIKP), serta para mitra kerja dari tujuh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) di wilayah kerja KPH Kedu Selatan.

Santunan klaim asuransi diserahkan langsung oleh Administratur KPH Kedu Selatan, Nandang Kusnandar, didampingi jajaran manajemen. Dalam sambutannya, Nandang menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa para mitra kerja, serta harapan agar mereka diberikan kekuatan dan hikmah dari ujian tersebut.

“Perhutani turut prihatin atas musibah yang terjadi. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Perum Perhutani dalam memberikan perlindungan bagi mitra kerja melalui program asuransi Kita Bisa. Perhutani senantiasa peduli kepada masyarakat sekitar hutan, khususnya para mitra kerja kami. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak,” ujarnya.

Salah satu penerima manfaat asuransi, Sumardiyanto, menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Kedu Selatan atas kepeduliannya kepada dirinya.

“Kami mohon maaf apabila selama ini belum memberikan yang terbaik, namun kami berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi. Semoga Perhutani semakin berkembang dan terus menjadi mitra terbaik bagi masyarakat sekitar hutan,” tuturnya.

Penyerahan santunan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima serta mempererat hubungan baik antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan, khususnya para mitra kerja yang menjadi bagian penting dalam kegiatan produksi dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025