BANDUNG, PERHUTANI (30/08/2021) | Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di kantor Perhutani Bandung Selatan pada Senin (30/08).
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Administratur KPH Bandung Selatan Wilayah Timur, Nurul Anwar kepada Tatang anak dari ahli waris almarhum Yaya, yang sehari-hari bekerja sebagai penyadap getah pinus di petak 50, 51 dan 52 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Patrol, Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambak Ruyung Timur.
Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Selatan, Edrian Sunardi menyampaikan Perhutani KPH Bandung Selatan telah bekerjasama dengan Asuransi Jiwa Amanah Githa karena Perusahaan berkewajiban untuk memberikan jaminan perlindungan asuransi kepada seluruh mitra kerja Perhutani yang bekerja sebagai tenaga penyadap, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan.
Anak dari almarhum Yaya, Tatang menyampaikan terima kasih kepada Perhutani.
“Kami merasa diperhatikan oleh Perhutani karena mendapatkan santunan, terlebih lagi saat ini sedang pandemi Covid-19.” Katanya.
(Kom-PHT Bds/Yans)
Editor : Ywn
Copyright©2021