SUKABUMI, PERHUTANI (28/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi memberikan santunan kematian kepada keluarga penyadap getah pinus bertempat Dusun Cakupan, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, pada hari Senin (28/08).

Santunan kematian tersebut diberikan kepada keluarga sebagai ahli waris dari Almarhum Deden penyadap getah pinus wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cimahpar, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jampang Kulon. 

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan didampingi oleh Wakil Administratur KPH Sukabumi Wilayah Timur Cecep Suryaman, disaksikan oleh Kepala RPH Cimahpar Andri, diserahkan kepada ahli waris almarhum yaitu Ida sebagai istri almarhum Deden.

Asep Setiawan mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut adalah bentuk kepedulian Perum Perhutani kepada para mitra kerja dalam memberikan perlindungan jiwa mereka. Selain menyampaikan bela sungkawa, Asep mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum yang semasa hidupnya telah memberikan kontribusi penuh kepada Perum Perhutani.

“Kami segenap jajaran Perum Perhutani KPH Sukabumi, turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Semoga amal dan ibadah beliau diterima disisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.

Sementara itu, ida istri almarhum Deden menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang diberikan kepada keluarga almarhum. 

(Kom-PHT/Smi/Chend)

Editor: YR

Copyright@2023