BANDUNG UTARA ,PERHUTANI (11/8/2023 ) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara berikan santunan kematian dari Asuransi Amanah Githa kepada keluarga penyadap getah pinus, bertempat di rumah duka Cisalak, pada hari Rabu (09/08).

Penyadap getah pinus tersebut yaitu almarhum Ade Gumilar yang bekerja di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kadaka, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak, KPH Bandung Utara.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Administratur KPH Bandung Utara yang diwakilkan oleh Asisten Perhutani BKPH Cisalak Budi Kamal beserta jajaran, kepada ahli waris almarhum yaitu Entit sebagai istri dari almarhum Ade Gumilar.

Plt. Administratur KPH Bandung Utara melalui Budi Kamal sekaligus mewakili segenap jajaran Perum Perhutani KPH Bandung Utara mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Ade Gumilar.

“Kami segenap jajaran Perum Perhutani KPH Bandung Utara turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Semoga amal dan ibadah beliau diterima disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.

Ia pun menambahkan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab Perum Perhutani kepada para mitra penyadap dalam memberikan perlindungan jiwa mereka.

“Kami telah bekerjasama dengan Asuransi Jiwa Amanah Githa, keselamatan dalam bekerja adalah prioritas utama, oleh karena itu semua mitra penyadap sudah diasuransikan,” tambahnya.

Sementara itu, istri dari almarhum mengucapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan bantuan yang diberikan Perum Perhutani KPH Bandung Utara kepada keluarga.

“Terima kasih Perum Perhutani KPH Bandung Utara yang telah peduli kepada kami. Santunan ini kami terima dengan baik,” ungkapnya.

( Kom-PHT/Bdu/Dan)

Editor: AGS

Copyright@2023