PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (14/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa kepada sejumlah ahli waris penyadap yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan, bertempat di Kantor KPH Pekalongan Timur, Selasa (14/09).

Santunan diserahkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Keuangan, SDM dan Umum KPH Pekalongan Timur kepada masing-masing ahli waris dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15.500.000,-.

Menyampaikan pesan Administratur KPH Pekalongan Timur, Kasi Keuangan, SDM dan Umum, Andi Nurdianto menyampaikan ungkapan duka cita dan memberikan doa terbaik untuk almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

Di tempat terpisah, Manager Asuransi Amanah Githa, Abdul Rozak menyampaikan bahwa Perhutani dan Amanah Githa telah melakukan kerjasama untuk memberikan perhatian dan perlindungan sebagai bentuk penghargaan kepada setiap pekerja baik yang bertugas di lapangan maupun kantor Perhutani.

“Perhutani telah mendaftarkan para tenaga kerja untuk mendapat asuransi yang manfaatnya akan diterima oleh ahli waris. Harapannya tentu saja agar setiap pekerja non karyawan di lingkungan Perhutani lebih tenang dalam bekerja karena sudah terlindungi asuransi,” ujar Abdul Rozak.

Sementara itu, salah satu penerima santunan yang merupakan Ibu dari Alm. Bejo menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Perhutani kepada keluarganya yang telah meninggal meskipun putranya bukan bertatus karyawan tetap.

“Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami karena almarhum merupakan tulang punggung keluarga,” ujarnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor : Ywn
Copyright©2021