SUKABUMI, PERHUTANI (18/05/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi salurkan santunan kematian kepada keluarga mitra kerja penyadap getah pinus, bertempat di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bojong Lopang, pada hari Kamis (16/05).

Santunan kematian tersebut diberikan kepada keluarga ahli waris almarhum Karna dan almarhum Tarkono yang bekerja sebagai penyadap getah pinus wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nangka Tepus, BKPH Bojong Lopang. Bantuan santunan berupa uang sebesar Rp 16.800.000,- (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah) diserahkan langsung kepada masing-masing ahli waris almarhum Karna yaitu Aminah dan almarhum Tarkono yaitu Haryati oleh Wakil Administratur KPH Sukabumi Suwandi beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Suwandi mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada karyawannya dalam memberikan perlindungan jiwa. Ia pun berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan.

“Kami segenap jajaran Perhutani KPH Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum yang semasa hidupnya telah memberikan dedikasi serta kontribusinya kepada Perum Perhutani. Semoga amal dan ibadah beliau diterima disisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ucapnya.

Sementara itu, Aminah salah satu keluarga almarhum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang diberikan.(Kom-pht/SMI/Chend).

Editor: EM

Copyright © 2024