BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (15/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di aula kantor Perhutani Bandung Selatan, Senin (15/11).

Administratur KPH Bandung Selatan, Edrian Sunardi memberikan santunan tersebut kepada Eneng yang merupakan ahli waris dari Komus, penyadap getah pinus di petak 50 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijawal, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu.

Turut hadir dalam acara Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata KPH Bandung Selatan Mulia Ganjar Santosa, Kepala Seksi Tata Usaha, Perkantoran dan IT Wanti Hadi Kusumawati, serta KSS Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Yana Suryana.

Dalam kesempatan tersebut Edrian Sunardi mengatakan bahwa pemberian santunan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan kepada penyadap getah pinus sebagai mitra kerja Perhutani.

“Perhutani KPH Bandung Selatan selama ini telah bekerja sama dengan Asuransi Jiwa Amanah Githa dengan tujuan memberikan kepastian keselamatan kerja, sehingga para pekerja bisa tenang, nyaman dan bekerja secara optimal. Diharapkan hal ini akan memberi semangat kepada penyadap lain bahwa menjadi penyadap getah pinus di Perhutani merupakan profesi pekerjaan yang menjanjikan dari segi pendapatan dan juga dilindungi keselamatannya,” ujarnya

Sementara itu Eneng istri dari almarhum Komus mengucapkan terima kasih kepada Perhutani karena telah memberikan santunan kepada keluarganya. (Kom-PHT/Bds/Yans)

Editor : Ywn
Copyright©2021