SUMEDANG, PERHUTANI (16/10/2018) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang Asep Setiawan dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karyamukti Darsa tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk budidaya mangga gedong gincu, Selasa (16/10).

Kegiatan tersebut diadakan dalam acara Gelar Produk Pertanian dan Kontes Mangga Gedong Gincu bertempat di Wana Wisata Gendeng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tomo Utara Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bugel.

Asep Setiawan menyampaikan akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam kawasan hutan KPH Sumedang yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat desa hutan dengan tetap menjaga kelestariannya.
Bupati Kabupaten Sumedang Dony Ahmad Munir yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Sumedang dengan adanya MoU budidaya mangga gedong gincu diharap dapat menambah pendapatan bagi masyarakat.

“Mari kita bersama-sama dengan masyarakat membuat sentra Mangga Gedong Gincu di lahan Perhutani, jadi selain menambah pendapatan, masyarakat juga harus ikut andil dalam menjaga kelestarian hutan,” tambahnya. (Kom-PHT/Smd/Mks)

Editor: Ywn
Copyright©2018