BALAPULANG, PERHUTANI (09/05/2025) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang bersama sebelas KPH lainnya dan Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) terkait kegiatan Inventarisasi Tegakan SK 696 dan SK 25 yang diadakan di ruang pertemuan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (08/05).

Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari undangan PT PLN (Persero) yang bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kegiatan inventarisasi tegakan di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Sub Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kris, mengapresiasi PT PLN dan Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah atas penyelenggaraan rakor ini. Kris menegaskan bahwa Perhutani siap mendukung pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan umum, asalkan tidak mengubah fungsi hutan dan tetap menjaga kelestariannya.

“Perhutani siap membantu dan memfasilitasi pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan umum, selama tidak mengubah fungsi hutan dan tetap menjaga kelestariannya,” tegas Kris.

Kepala Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Perhutani yang telah memenuhi undangan dan duduk bersama untuk membahas kegiatan inventarisasi tegakan yang bekerja sama dengan PT PLN.

“Pemerintah Provinsi menginginkan legalitas dalam penggunaan atau pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur tanpa mengubah fungsi hutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, dalam rakor ini, menjaga fungsi hutan merupakan hal yang wajib kita pertahankan,” terangnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025