KEDU UTARA, PERHUTANI (03/02/2022) | Bertempat di Aula Arabika kantor KPH Kedu Utara, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Magelang melaksanakan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) , Senin (31/01).
Administratur KPH Kedu Utara melalui Ahli K3 Umum KPH Kedu Utara Tutwulan Okta Hapsari dalam paparannya menyampaikan bahwa menurut Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012, Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
K3 merupakan sebuah ilmu untuk antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian bahaya yang muncul ditempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja serta dampak yang mungkin bisa dirasakan oleh komunitas sekitar dan lingkungan umum.
“Dengan budaya K3 mari kita tingkatkan kualitas hidup manusia menuju tenaga kerja yang selamat, sehat dan produktif,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Magelang Budi Santoso menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Kedu Utara yang telah mengikuti 4 Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Empat program tersebut yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Ia juga menyampaikan bahwa sekarang ini BPJS Ketenagakerjaan telah mempunyai program aplikasi digital sehingga dalam pengajuan klaim dapat melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang lebih praktis, hemat waktu dan hemat biaya.
“Selain itu BPJS juga mempunyai program CSR untuk tenaga blandong, pengelola wisata ataupun penyadap di Perhutani yang tentunya menguntungkan semua pihak. Hal ini secara teknis dapat dibicarakan lebih lanjut di lain kesempatan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor : Aas
Copyright©2022