BALAPULANG, PERHUTANI (19/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memberikan sosialisasi mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada para mitra kerja, yaitu tenaga kerja nonkaryawan di bidang produksi tebangan. Kegiatan ini dilaksanakan di petak 99, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligimber, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, yang secara administratif berada di Desa Cibunar Tegal pada Kamis (19/06).
Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, Rosikin, yang didampingi oleh Tim K3 KPH Balapulang di lokasi kegiatan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani dalam pemberdayaan masyarakat desa hutan yang menjadi tenaga kerja kehutanan.
“Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim KPH menjelaskan bahwa penerapan K3 sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, menjamin hak asasi manusia, serta menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di tempat kerja secara optimal. Penerapan K3 juga merupakan syarat penting untuk mencapai efisiensi dan efektivitas proses produksi, serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja di dalam perusahaan.
Sementara itu, salah satu tenaga kerja dari Desa Kalisalak, Rokhim, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani atas perhatian yang diberikan kepada para pekerja lapangan.
“Terima kasih atas kepedulian Perhutani yang telah memberikan dukungan dan perhatian secara langsung kepada kami di lapangan, serta memberikan wawasan agar kami dapat bekerja lebih baik demi keselamatan bersama,” ujar Rokhim. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025