JATIROGO, PERHUTANI (15/01/2024) | Mengawali pekerjaan tahun 2024, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Jatirogo melaksanakan sosialisasi Pedoman Tata Kelola Perusahaan dan penyampaian Nomer Pekerjaan (Nopek) tahun 2024 bersama seluruh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngulahan. Sosialisasi yang bertempat di Pos Keamanan 22 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Ngelo BKPH Ngulahan, pada Sabtu (13/01) tersebut diikuti oleh 35 orang, termasuk jajaran pejabat Perhutani KPH Jatirogo, pengurus LMDH, dan petani hutan.

Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo melalui wakilnya Santoso menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan kebijakan Perhutani terkait pelaksanaan pekerjaan, pedoman tata nilai perusahaan serta regulasi terkini, termasuk pengawalan kerjasama pemanfaatan kawasan hutan untuk giat Agroforestry. Ia berharap output dari sosialisasi tersebut dapat menyampaikan program program perusahaan pada tingkat masyarakat.

“Pemanfaatan kawasan hutan dalam bentuk kerjasama bagi hasil ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya masyarakat juga harus menjaga keseimbangan lingkungan hutan yang berkesinambungan”, ujarnya.

Sementara itu, Sumarjan sebagai pendamping  LMDH  menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Perhutani yang telah mensosialisasikan pedoman tata nilai perusahaan dan Nopek tahun 2024. Ia menambahkan jika pihaknya beserta segenap anggota Pokja dan LMDH akan terus bersinergi dengan Perhutani agar tetap dapat mewujudkan cita-cita bersama, yakni hutan lestari masyarakat sejahtera. (Kom-PHT/JTR/Eva).

Editor : Lra
Copyright©2024