BLORA, PERHUTANI (19/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora mengadakan sosialisasi dan pembinaan terhadap para penggarap lahan di kawasan hutan yang berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wotbakah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglawungan, pada Senin (19/05).

Kegiatan ini dilaksanakan di rumah warga Desa Bogorejo dan dihadiri oleh Kepala BKPH Nglawungan, Kepala RPH Wotbakah beserta jajarannya, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumberjati Makmur Desa Bogorejo, serta para penggarap lahan kawasan hutan RPH Wotbakah.

Administratur KPH Blora melalui Kepala BKPH Nglawungan, Kumara Setya Handana, menjelaskan bahwa para penggarap lahan di kawasan hutan harus melaksanakan hak dan kewajiban mereka. Ia menegaskan bahwa penggarap berkewajiban ikut bertanggung jawab terhadap tanaman kehutanan yang ada di lahan garapannya, bukan malah merusak atau menyemprot tanaman hingga mati.

“Terhadap penggarap yang nakal, kami akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mereka karena dianggap tidak bisa bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan di KPH Blora,” jelasnya.

Terkait dengan tanaman tebu yang ditanam di lahan kawasan hutan, terutama di lokasi yang tidak direncanakan untuk pengembangan tebu—seperti lokasi tanaman JPP dan tanaman gamal tahun 2023/2024—akan dilakukan penertiban. Sesuai dengan surat pernyataan dari para penggarap tebu, mereka akan melakukan pembongkaran secara mandiri pasca panen tahun ini.

“Apabila tidak dilakukan, maka pembongkaran akan dilakukan oleh petugas Perhutani bersama aparat penegak hukum. Perhutani sudah menerima surat pernyataan dari masing-masing penggarap yang menyatakan kesanggupan untuk membongkar tanaman tebu tersebut secara mandiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum penggarap membuat surat pernyataan tersebut, pihak Perhutani telah melakukan pendekatan dan berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak menanam tebu tanpa izin. Namun, mereka tetap menanam tebu tanpa sepengetahuan petugas Perhutani dan meminta waktu untuk satu kali panen pada tahun 2025 ini.

Ketua LMDH Sumberjati Makmur Desa Bogorejo, Rasmin, menyatakan, “Kami sanggup mematuhi aturan-aturan yang berlaku serta siap menjaga dan merawat tanaman kehutanan agar hutan tetap lestari,” pungkasnya. (Kom-PHT/Blr/Ist)

Editor: Tri

Copyright © 2025