KEDU UTARA, PERHUTANI (11/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam proses perawatan tanaman kopi serta kegiatan pembersihan tanaman di bawah tegakan kopi. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang,  Senin (10/11).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perangkat desa, pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta para petani penggarap tanaman kopi di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gempol BKPH Ambarawa. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara penggunaan B3 secara aman, sesuai ketentuan, serta menjaga kelestarian lingkungan di sekitar areal hutan produksi.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Ambarawa, Herman Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Perhutani dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan bahan kimia pertanian.

“Perhutani mendorong agar seluruh petani penggarap dapat menggunakan bahan kimia sesuai dosis dan prosedur yang benar. Tujuannya tidak hanya menjaga produktivitas tanaman kopi, tetapi juga menjaga kesehatan tanah dan ekosistem di bawah tegakan hutan,” ujar Herman.

Sementara itu, Kepala Desa Kalisidi, Dimas Prayitno Putra, mengapresiasi langkah Perhutani yang proaktif memberikan pembinaan kepada masyarakat, khususnya petani kopi di wilayah hutan desa.

“Kami berterima kasih atas pendampingan dari Perhutani. Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat karena masyarakat menjadi lebih paham cara mengelola lahan dengan aman tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan pengurus LMDH Bela Pesona Desa Kalisidi, Muhajirin, yang menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas anggota LMDH dalam mengelola lahan hutan yang produktif dan berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin agar petani semakin memahami cara penggunaan pupuk dan pestisida yang ramah lingkungan,” ucapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Perhutani menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Harapannya, kolaborasi antara Perhutani, pemerintah desa, dan LMDH dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2025