KENDAL, PERHUTANI (30/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melaksanakan sosialisasi peralihan program pensiun kepada para purnawirawan Perhutani pada Selasa (29/07). Kegiatan ini berlangsung di ruang serbaguna kantor KPH Kendal. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Regional Jawa Tengah (Kadivre Jateng), Direktur Utama Dana Pensiun (Dirut Dapen), Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Kantor Pusat, Administratur KPH Kendal, beserta jajaran, serta para purnawirawan Perhutani yang hadir langsung maupun diwakili oleh anggota keluarga.
Administratur KPH Kendal, Muhadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pemberitahuan resmi kepada para purnawirawan terkait rencana peralihan program pensiun dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
“Selamat datang kepada Kadivre Jateng, Dirut Dapen, Kadiv SDM Kantor Pusat, serta seluruh senior purnawirawan Perhutani di ruang serbaguna KPH Kendal. Pada hari ini akan dilaksanakan sosialisasi program pensiun dari PPMP ke PPIP, yang akan disampaikan oleh Dirut Dapen dan Bapak Cahyo Kawedar selaku Kadiv SDM Kantor Pusat,” ucap Muhadi membuka acara.
Kepala Divisi SDM Perhutani Kantor Pusat, Cahyo Kawedar, menjelaskan bahwa PPMP menjanjikan nilai manfaat kepada para purnawirawan selama masa pensiun, berdasarkan potongan iuran yang dilakukan setiap bulan selama masa kerja.
“Jika sebelumnya dana pensiun dikelola oleh anak perusahaan Perhutani yaitu Dana Pensiun (Dapen), rencananya dana tersebut akan dialihkan pengelolaannya ke lembaga jasa keuangan, yakni Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Keduanya sama-sama program pensiun, namun dikelola oleh institusi yang berbeda,” jelas Cahyo.
Ia menambahkan bahwa peserta dana pensiun dibagi menjadi dua, yaitu peserta aktif (masih bekerja dan belum menerima hak pensiun) dan peserta pasif (pensiunan, janda/duda, atau ahli waris). Jumlah peserta pensiun Perhutani saat ini mencapai ±17.000 orang, terdiri dari sekitar 15.000 peserta pasif dan 2.093 peserta aktif.
Sementara itu, Direktur Utama Dapen, Toni Kuspuja, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini mengelola hak-hak para purnawirawan Perhutani. Ia memaparkan bahwa Dapen menerima pemasukan bulanan sebesar Rp600 juta dari peserta aktif, sementara pengeluaran untuk pembayaran pensiunan mencapai Rp10,2 miliar per bulan.
“Selisih ini menimbulkan defisit yang menjadi beban Perhutani sebagai pendiri. Oleh karena itu, peralihan dari PPMP ke PPIP menjadi salah satu solusi. Dengan PPIP, peserta akan mengetahui secara pasti berapa jumlah saldo yang dimiliki masing-masing,” tuturnya.
Toni juga menjelaskan bahwa setelah acara sosialisasi selesai, peserta akan diberi informasi mengenai jumlah saldo secara pribadi melalui proses registrasi data yang telah disiapkan oleh petugas. “Perubahan dari PPMP ke PPIP memerlukan persetujuan peserta. Untuk itulah sosialisasi ini kami adakan. Dalam pengelolaannya, pemberian manfaat dirancang berlangsung bulanan selama 5 hingga 9 tahun. Sementara itu, bagi peserta aktif yang belum pensiun, program akan diatur dengan minimal masa iuran 10 tahun,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta sosialisasi, Fahroji, menyampaikan pertanyaan mengenai dampak perubahan program terhadap jumlah dana pensiun yang diterima. “Tadi dijelaskan bahwa bagi peserta dengan saldo di bawah Rp50 juta dapat mencairkan dana secara sekaligus. Lalu, bagaimana nasib mereka yang masih memiliki tanggungan utang di bank dengan jaminan SK pensiun?” tanyanya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025