KEDU SELATAN, PERHUTANI (18/01/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan mensosialisasikan Peraturan Direksi No. 13 Tahun 2023 dan Peraturan Direksi Perhutani No. 760 Tahun 2018 kepada masyarakat desa hutan di Kebumen, Selasa (16/01).

Hadir pada sosialisasi, jajaran Perhut Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan, Koordinator Wisata (Korwis) Gombong Selatan, Kepala Desa Srati, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srati, Ketua dan Pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Srati, pengelola wisata Pecaron, dan penyadap gula kelapa.

Administratur KPH Kedu Selatan melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Pengembangan Bisnis, Tri Saptono, dan Kepala BKPH Gombong Selatan, Kusino, selaku pemateri menyampaikan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi terkait perubahan kemitraan dan kerja sama pengelolaan hutan antara Perum Perhutani dengan Masyarakat Desa Hutan pasca terbitnya kebijakan Perhutanan Sosial dan SK 287/MENLHK/SETJEN/PLA-2/A/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada sebagian hutan negara yang berada pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung yang berada di wilayah kelola Perum Perhutani.

Terkait Perhutanan Sosial dan KHDPK tersebut, Perum Perhutani sudah mengeluarkan Peraturan Direksi Perum Perhutani terkait teknis dalam pedoman kerja sama melalui SK Direksi No. 760 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja Sama Pemanfaatan Hutan di Perum Perhutani dan Peraturan Direksi No. 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) serta Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

Kepala Desa Srati, Sarmanto, sebagai salah satu peserta sosialisasi menyampaikan terima kasih atas sosialisasi yang diselenggarakan Perum Perhutani KPH Kedu Selatan. “Kami selaku Masyarakat Desa Hutan telah banyak mendapat kesempatan untuk turut mengelola hutan serta telah mendapatkan keuntungan. Saya selaku Kepala Desa mengajak warga desa hutan untuk terus mengikuti peraturan karena semuanya bertujuan agar hutan dapat memberikan manfaat untuk semua, namun tetap terjaga kelestariannya dan memberikan kebaikan untuk bumi serta kehidupan,” katanya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2024