GUNDIH, PERHUTANI (11/11/25) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cinde Laras Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan program agroforestry. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat LMDH Desa Bandungharjo pada Selasa (11/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui hasil agroforestry sekaligus mensosialisasikan kewajiban penyetoran PNBP sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Acara dihadiri oleh Ketua dan pengurus LMDH Cinde Laras, Bhabinkamtibmas Polsek Toroh, serta jajaran Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gundih.

Administratur KPH Gundih melalui Kepala BKPH Gundih, Gudel, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemanfaatan sumber daya hutan yang disertai dengan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perhutani ingin mengajak agar apa yang dihasilkan dari hutan bisa menjadi berkah. Ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya dengan menjalankan kewajiban seperti membayar PNBP dan bagi hasil kepada Perhutani sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS),” katanya.

Kepala BKPH Gundih menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Ketua LMDH Cinde Laras, Suwadi, menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin bersama Perhutani. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani Gundih yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, untuk memanfaatkan kawasan hutan sebagai lahan pertanian.

“Karena kami telah menerima hak, maka sudah sewajarnya kami juga memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran PNBP dan sharing hasil agroforestry sesuai isi perjanjian,” ujarnya. Suwadi berharap agar kerja sama antara LMDH dan Perhutani terus berlanjut dan membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. (Kom-Pht/Gdh/Dwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025