SUKABUMI, PERHUTANI (29/12/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ( TJSL ) senilai Rp.30.000.000,- kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bertempat di Resort Pemangkuan Hutan ( RPH) Cikembar, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan ( BKPH ) Cikawung, Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Sukabumi. Pada hari Rabu ( 27/12).

Bantuan tersebut dialokasikan kepada LMDH Sejahtera yang berada dibawah naungan wilayah Kerja KPH Sukabumi. Adapun pilar aspek yang menjadi titik fokus adalah pilar sosial dan lingkungan berupa akses jalan bagi daerah wisata di Wisata Situ Dewa Dewi Cipiit.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Administratur KPH Sukabumi Suwandi kepada Ketua LMDH Sejahtera Mpai beserta anggota selaku penerima bantuan.

Suwandi mengungkapkan bahwa bantuan TJSL merupakan bentuk komitmen Perum Perhutani terhadap lingkungan, sosial dan pendidikan yang diaharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat ke arah yang lebih baik.

Pada kesempatan tersebut juga, Suwandi menjelaskan bahwa fokus bantuan TJSL kali ini yaitu aspek lingkungan dan sosial,. Adapun program yang dilaksanakan adalah perbaikan jalan wisata yang ada di RPH Cikembar, yaitu wisata Situ Dewa Dewi Cipiit. Ia pun berharap dengan adanya bantuan tersebut permasalahan terkait akses jalan dapat diselesaikan dan mampu meningkatkan jumlah wisatawan yang akan datang.

Sebagai perwakilan pihak penerima bantuan, Mpai mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang telah memebrikan bantuan tersebut kepada pihaknya. Ia pun berkomitmen untuk mempergunakan bantuan tersebut sesuai dengan tujuannya. (Kom-PHT/SMI/Chend). 

Editor : YR
Copyright©2023