NGAWI, PERHUTANI (25/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dengan sembilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), yang berlangsung di ruang rapat Tectona, Kantor KPH Ngawi, Senin (25/8).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Sembilan LMDH yang terlibat yakni LMDH Jati Kuncoro, Lindu Mas, Jati Kencana, Wono Lestari, Rukun Makmur, Tani Manunggal, Cipta Wana Sejahtera, Wono Rukun Lestari, dan Wono Mulyo.
Penandatanganan PKS KKP ini menjadi langkah strategis Perhutani dalam mewujudkan kemitraan inklusif dan berkelanjutan. Dengan payung hukum yang jelas, pemanfaatan lahan hutan diharapkan berjalan optimal, adil, serta memberi manfaat signifikan bagi perekonomian masyarakat desa sekitar hutan.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Ngawi Bayu Nugroho menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, PKS kemitraan menjadi payung hukum bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan hutan sesuai aturan yang berlaku.
“Kerja sama ini diharapkan menciptakan sinergi positif antara Perhutani dan masyarakat desa hutan, di mana hutan tetap lestari dan masyarakat merasakan manfaat ekonominya,” ujarnya.
Bayu menambahkan, sesuai regulasi, PKS KKP perlu ditindaklanjuti dengan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) yang memberi nilai bagi hasil lebih kecil dengan jangka waktu hingga lima tahun.
Menurutnya, skema ini diharapkan mendorong LMDH dapat mengelola lahan hutan secara optimal dan produktif. Ia juga berpesan agar LMDH menjaga tanaman kehutanan serta mengharapkan dukungan penuh para kepala desa sebagai pelindung LMDH.
Ketua LMDH Jati Kuncoro, Supeno sebagai perwakilan LMDH, menyambut baik perjanjian ini. “Kami berharap PKS ini memberi kepastian dan perlindungan bagi semua pihak, dan kami siap berkolaborasi menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Desa Begal, Yusuf Setyono, menegaskan pihaknya siap mendukung dan memfasilitasi LMDH.
“Kami percaya kemitraan ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Acara penandatanganan dihadiri Administratur Perhutani KPH Ngawi Bayu Nugroho, Wakil Administratur Ngawi Barat Donny Supriyanto, tim kemitraan KPH Ngawi, para ketua LMDH penerima persetujuan KKP, Asisten Perhutani, serta para kepala desa dari wilayah terkait. (Kom-PHT/Ngw/Put)
Editor:Lra
Copyright©2025