JOMBANG, PERHUTANI (12/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menandatangani kerjasama pengolahan daun kayu putih (DKP) menjadi minyak kayu putih (MKP) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sadar Utama Desa Jarak Kecamatan Wonosalam Jombang bertempat di Kantor KPH Jombang, Senin (12/10).

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Jombang Rumhayati dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Sadar Utama, Parimun. Usai penandatangan, Rumhayati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan demi mencukupi permintaan pasar yang tinggi dan mendongkrak pendapatan KPH Jombang selain dari produksi kayu, termasuk juga untuk memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pelaku usaha agar nyaman dalam menjalankan usahanya.

Sementara, Parimun Ketua LMDH Sadar Utama dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Jombang yang telah memberikan arahan dan kemudahan proses kerjasama penyulingan MKP dengan lembaganya. “Saya berharap dengan kerjasama pengolahan MKP bisa berlangsung terus menerus agar dapat meningkatkan perekomian dan kesejahteraan anggota LMDH Sadar,” katanya. (Kom-PHT/Jbg/GN)

Editor : Ywn

Copyright©2020