KEDU UTARA, PERHUTANI (23/03/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) budidaya tanaman nilam dengan PT. Duta Sahaja Indonesia (DSI) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sido Mulyo, Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Robusta Kantor Perhutani KPH Kedu Utara, Selasa (22/03).

Administratur KPH Kedu Utara Damanhuri menyampaikan bahwa pengembangkan multi usaha budidaya nilam bersama PT DSI dan LMDH Sido Mulyo nantinya akan dilaksanakan penanamannya di petak 22J, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Candiroto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto.

“Mekanisme kerja sama yang disepakati dengan PT DSI melibatkan masyarakat setempat yang telah tergabung dalam wadah LMDH untuk mengelola kawasan hutan dengan skema kerja sama, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis produktif berdasarkan PKS No : 01/PKS-Nilam/059.1/Kdu/Divre-Jateng/2022,” lanjut Damanhuri.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan PT DSI Mohamad Yunus menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung rekayasa bisnis dan teknologi pengelolaan hutan Perhutani di Jawa Tengah khususnya di kawasan Perhutani KPH Kedu Utara.

Ia menambahkan kerja sama ini juga akan mendukung program Pemerintah dengan memberikan nilai tambah aktifitas usaha tani melalui pengolahan produk pertanian dari budidaya nilam menjadi minyak nilam.

Perhutani dan PT DSI senantiasa berupaya dalam melestarikan, mengembangkan kawasan hutan serta memberdayakan masyarakat sekitar hutan yang harapannya dapat meningkatkan perekonomian Indonesia. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2022