PEKALONGAN TIMUR,  PERHUTANI  (15/5/18) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah kabupaten Batang tentang pemanfaatan kawasan hutan pada Selasa (15/5).

Langkah sinergi antara Perum Perhutani Pekalongan Timur dengan pemerintah kabupaten Batang ini dalam upaya menuju pengelolaan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Timur, Toni Kuspuja menyampaikan bahwa dengan adanya MoU pemanfaatan sumberdaya hutan antara Perum Perhutani Pekalongan Timur dengan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi salah satu penguat untuk menggerakan roda ekonomi masyarakat desa hutan.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan termasuk didalamnya mendukung program-program kerja pemerintah daerah serta meningkatkan produktifitas hutan itu sendiri” jelas Toni.

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan asli daerah diantaranya rencana pengembangkan tanaman teh dibawah tegakan pinus seluas 1.200 ha, agroforestry tanaman cokelat serta pengembangan obyek wana wisata yang ada di dalam kawasan hutan di kabupaten Batang.

Bupati Batang, Wihaji menyampaikan bahwa hal terpenting didalam MoU ini adalah bagaimana hutan  yang dikelola Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Batang memiliki payung hukum untuk regulasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal sekaligus didalamnya ada aspek pemberdayaan masyarakat  sekitar desa hutan.(Kom-PHT/PKT/MW).

Editor: Ywn
Copyright©2018