KENDAL PERHUTANI (05/07/2023) │ Berlangsung di pendopo Kabupaten Kendal, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal sekaligus peluncuran Community Based Tourism di Kabupaten Kendal, Rabu (05/07).

Kesepakatan ditandatangani oleh Administratur KPH Kendal, Widodo Budi Santoso dan dari Pemerintah Kabupaten Kendal ditandatangani oleh Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto, disaksikan Kepala Instansi dan Dinas Pemerintahan Kabupaten Kendal serta para tamu undangan dari organisasi dan elemen masyarakat di Kabupaten Kendal.

Administratur KPH Kendal, Widodo Budi Santoso menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas dukungan Bupati Kendal beserta jajaran, terutama dalam pengembangan konsep pemanfaatan kawasan hutan yang berorientasi pada optimalisasi sumber daya hutan, khususnya pada pemanfaatan jasa lingkungan atau wana wisata.

“Semoga kolaborasi ini dapat mengubah paradigma pemanfaatan kawasan hutan dengan tidak lagi mengambil sumber daya hutan berupa kayu maupun non kayu, melainkan lebih menekankan pada pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan, salah satunya yaitu pengembangan wana wisata,” jelas Widodo.

Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara ini, terutama kepada Perhutani dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini. Kunjungan wisata di Kabupaten Kendal mencapai puncaknya pada tahun 2022, dan untuk meningkatkan pengelolaan potensi wisata dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Kendal dengan Perhutani KPH Kendal. Terdapat dua lokasi wana wisata yang sudah dikerjasamakan, yaitu Curug Sewu di Kecamatan Patean dan Goa Kiskendo di Kecamatan Singorojo.

“Pemerintah sudah banyak memberikan stimulus untuk wisata di Kendal, tinggal bagaimana kolaborasi ini bisa memajukannya, apalagi dengan adanya Community Based Tourism ini dapat meningkatkan potensi wisata sehingga kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal meningkat,” paparnya. (Kom-PHT/Knd/Myk)

Editor: Isa

Copyright © 2023