BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (16/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) sejati dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan dengan luas Hutan Pangkuan Desa (HPD) seluas 958,7 hektar bertempat di Pendopo Desa Kedungasri Kecamatan Tegaldlimo Kabupaen Banyuwangi, Kamis (16/7).
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Nur Budi Susatyo yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Agraria dan Penanganan Konflik Perhutanan Sosial (HAPKPS) Sutiawan mengatakan, “Ini merupakan permulaan kerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial (PS). Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai mitra kerja harus selalu berkoordinasi dengan pihak Perhutani utamanya dengan petugas yang ada di lapangan,” ujarnya.
Di tempat yang sama Supiyono selaku Ketua KTH Sejati menyampaikan, jika pihaknya merasa bangga bisa bekerjasama dengan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. “Sebagai mitra kerja, kami akan selalu berkoordinasi dan minta petunjuk serta akan mematuhi aturan hukum terkait program Perhutanan Sosial ini,” katanya.
Kegiatan tersebut selain dari jajaran Perhutani juga dihadiri oleh Kepala Desa Kedungasri, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Arupa, Ketua dan Pengurus KTH Sejati. (Kom-PHT/Bws/Muk)
Editor : Ywn
Copyright©2020