BOGOR, PERHUTANI (10/08/2020) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, Ahmad Rusliadi melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan Kehutanan secara Tripartit antara Perhutani, LMDH dan Mitra Usaha, bertempat di Aula Kantor KPH Bogor, Senin (10/08).

Acara penandatanganan NKK kali ini terdiri terdiri dari 4 NKK bidang Agroforestry di wilayah kerja BKPH Bogor, dan 2 NKK bidang Agrowisata di wilayah kerja BKPH Jasinga-Leuwiliang dan BKPH Jonggol. Adapun LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) yang terlibat dalam penandatanganan NKK adalah LMDH Bojong Koneng, LMDH Wana Sejahtera, LMDH Sumber Alam, LMDH Karang Kapur Sejahtera dan LMDH Wana Wisata Cibodas.

Ahmad Rusliadi menyampaikan bahwa kegiatan Agroforestry dan Agrowisata di dalam wilayah kawasan hutan Perhutani sudah berjalan lama, dan untuk legalisasinya harus dibuatkan perjanjian dalam bentuk Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan Kehutanan.

“Dengan adanya kesepakatan kerjasama antara para pihak yang mempunyai hak dan kewajiban, maka pengelolaan hutan dapat dilaksanakan secara bersama dengan mengakomodir semua kepentingan, sebagai salah satu implementasi dari program pemerintah yaitu Perhutanan Sosial. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah “Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera,” pungkasnya.

Mewakili LMDH yang hadir, Muhromi selaku Ketua LMDH Sumber Alam Desa Tegal Lega  menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor atas terlaksananya acara penandatanganan NKK Kemitraan Kehutanan ini.

“Kami dari LMDH akan selalu berusaha mengoptimalkan potensi yang ada untuk keberhasilan kerjasama bersama Perhutani KPH Bogor, serta ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan bersama-sama dengan masyarakat sekitar hutan,” pngkasnya. (Kom-PHT/Bgr/Dnu)

Editor : Ywn

Copyright©2020