BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (21/01/2022) | Bertempat di Bayan Village, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Kalipagu bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gempita, Desa Ketenger Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, Kamis (20/01).
Obyek Wisata Alam Kalipagu ini terdiri dari Curug Bayan, Curug Jenggala dan Bukit Pandang Munggang yang masuk wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Baturraden, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Barat KPH Banyumas Timur.
Hadir dalam kegiatan, Administratur KPH Banyumas Timur Cecep Hermawan didampingi wakil nya Hari Dwi Hutanto, Ketua LMDH Gempita Purnomo, masing-masing bersama jajaran.
Administratur KPH Banyumas Timur Cecep Hermawan atas nama Perum Perhutani berharap dengan penandatanganan PKS ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan baik untuk Perhutani maupun LMDH Gempita.
“Wisata alam terbukti memberikan sumbangsih cukup besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain bagi hasil kerjasama wisata, masyarakat juga dapat ikut berdagang makanan, menyediakan lahan parkir, maupun menyediakan sarana pendukung wisata lainnya. Dengan potensi daya tarik yang tidak ada duanya, Wisata Alam Kalipagu akan semakin eksis dan berjaya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Gempita, Purnomo mengucapkan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Banyumas Timur mewakili warga masyarakat Ketenger.
“Semoga dalam waktu tidak terlalu lama, Wisata Alam Kalipagu bisa berkembang dan meningkat pendapatannya, sehingga bisa semakin bermanfaat untuk semua pihak baik,” tuturnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)
Editor : Aas
Copyright©2022