BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (22/7/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menandatangani usulan Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulyo dan KTH Tambak Agung, bertempat di Kantor Wakil Administratur Utama Benculuk, Rabu (21/7).
Administratur KPH Banyuwangi Selatan Panca Putra M. Sihite mengatakan RKU dan RKT bagi pemegang ijin Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) harus dibuat sebagai pegangan dalam melaksanakan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah pangkuannya.
Menurut Panca, semua rencana ataupun program yang akan dilaksanakan dituangkan di dalamnya dan dicocokkan dengan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) Perhutani.
“Tentunya harus mendapat pengesahan dulu dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra),” tambah Panca.
Sementara Ketua LMDH Jati Mulyo, Isroni mengatakan dalam pembuatan RKU dan RKT ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan Perhutani agar apa yang dilakukan dalam pemanfaatan kawasan hutan tidak melanggar aturan,
“Kami sebagai mitra Perhutani selalu siap bekerjasama dalam segala bidang,” katanya. (Kom-PHT/Bws/JK)
Editor : Ywn
Copyright©2021