PARENGAN, PERHUTANI (27/09/2020) | Tujuh wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur (Jatim) sepakat melakukan kerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), dalam hal perlindungan kawasan hutan, di antaranya KPH Parengan, Saradan, Jatirogo, Bojonegoro, Padangan, Ngawi, dan KPH Cepu, yang diteken Selasa (27/09), di Ruang Rutama Kantor Polres Bojonegoro.

Administratur KPH Parengan Slamet Juwanto secara terpisah mengatakan, terima kasihnya kepada satuan Polres Bojonegoro, atas jalinan kerjasama dan atas bantuannya kepada Perhutani selama ini, sejak dari pendampingan hingga terlaksananya realisasi Perjanjian Kerjasama ini, katanya.

Hal senada disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad ia pun mengatakan, “Kepolisian dengan Perhutani harus saling bersinergi, dalam hal menjaga kawasan hutan, tugas kita memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat agar mereka tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau illegal Logging,” katanya.

 “Saya akan perintahkan kepada segenap Polsek yang memiliki wilayah hutan agar bersinergi dengan instansi terkait untuk melindungi aset negara,’’ tegas Muhammad. (Kom-PHT/Prg/Ags)

Editor : Uan
Copyright © 2022