Dok.Kom.PHT/Humas.Tlw

Dok.Kom.PHT/Humas.Tlw

TELAWA, PERHUTANI (29/2)  |  Perhutani Telawa memberikan dukungan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk berbadan hukum, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (KSS PHBM) Perhutani Telawa, Subari mengajak segenap Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kabupaten Boyolali, Grobogan dan Sragen (68 LMDH) untuk melakukan proses Badan Hukum Indonesia tersebut, pertemuan diadakan di Pondok Bambu Juwangi Boyolali, Senin.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kekuatan legalitas lembaga dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan program pemerintah dan dalam pemberdayaan LMDH di dalam mengakses bantuan/hibah untuk calon penerima manfaat dan sebagainya.

Yang perlu dipersiapkan untuk persyaratan pengesahan Badan Hukum adalah data pengurus paguyuban LMDH, Fotocopy Kartu TandaPenduduk (KTP) dan Anggran Dasar & Anggaran Rumah Tangga, jelas Subari.

LMDH pun menerima dengan baik ajakan atau himbauan untuk melakukan proses Badan Hukum tersebut. Dari 68 LMDH mitra binaan Perhutani KPH Telawa 75% siap melaksanakan pendaftaran.  (Kom.Pht/Tlw/Tri).

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2016