KEDU SELATAN, PERHUTANI (22/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menerima Tim Audit Surveillance Forest Stewardship Council (FSC) Forest Management (FM) dari PT Societe Generale de Surveillancedi wilayah kerja KPH Kedu Selatan, Kamis (21/08).

Tim audit dari PT Societe Generale de Surveillance didampingi jajaran direksi, Divisi Regional Jawa Tengah, serta jajaran Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) II Yogyakarta. Pemeriksaan meliputi peninjauan administrasi sekaligus pengecekan lapangan untuk mengetahui situasi dan kondisi secara langsung.

Administratur KPH Kedu Selatan, Nandang Kusnandar, dalam sambutan opening meeting mengucapkan selamat datang kepada tim auditor. Ia berharap melalui audit ini, KPH Kedu Selatan dapat mempertahankan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang telah diterima beberapa tahun lalu.

“Kami atas nama Perhutani KPH Kedu Selatan bersama semua jajaran akan berusaha untuk terus menerapkan prinsip-prinsip PHL dalam menjalankan amanah mengelola hutan negara ini,” tegasnya.

Sementara itu, auditor PT Societe Generale de Surveillance, Andri Andhika Wicaksono, menyampaikan bahwa dalam pengelolaan hutan lestari terdapat 10 prinsip yang wajib dilaksanakan, yaitu kepatuhan terhadap hukum, ketentuan kerja dan hak pekerja, hak masyarakat adat, pengelolaan aspek kelestarian dari manfaat hutan, nilai dan dampak lingkungan, rencana pengelolaan, pemantauan dan penilaian, nilai konservasi tinggi, serta implementasi kegiatan pengelolaan.

“Sertifikasi memainkan peran kunci dalam melindungi hutan dunia. Dengan mengonsumsi dan membeli produk berlabel FSC, berarti kita mendukung keberlanjutan hutan dan membantu menjaga ekosistem yang sangat penting bagi planet kita. Dengan kerja sama global dan kesadaran konsumen yang terus meningkat, kita dapat memastikan bahwa hutan dunia tetap lestari untuk generasi mendatang,” jelasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025