CEPU, PERHUTANI (03/09/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menerima kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kota Semarang di Ruang Rapat Kantor KPH Cepu, Selasa (1/9).

Rombongan yang berjumlah 15 orang tersebut dipimpin oleh wakil ketua komisi B Sri Maryuni dan diterima oleh Administratur KPH Cepu Dadhut Sujanto. Hadir pula dalam acara Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Heru Djatmika dan perwakilan dari ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cepu.

Administratur KPH Cepu, Dadhut Sujanto menjelaskan bahwa Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu adalah salah satu unit manajemen di wilayah Unit I Jawa Tengah dengan Luas wilayahnya 33.017,29 Ha meliputi kawasan hutan yang berada di Kabupaten Blora Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Tuban dan Bojonegoro Propinsi Jawa Timur. Pengelolaan hutan KPH Cepu terbagi menjadi 2 Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan, yaitu Sub Cepu Utara dan Sub Cepu Selatan. Keseluruhan KPH Cepu terbagi ke dalam 12 (dua belas) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dengan 41 Resort Pemangkuan Hutan (RPH).

Ia pun menjelaskan tentang kriteria tanaman rutin dan tanaman pembangunan yang pelaksanaannya sesuai Rencana Teknik Tahunan (RTT) yang disusun 2 tahun sebelumnya, pemeliharaan tanaman tahun ke 1,2,3,4,5 juga kegiatan pemeliharaan lain yaitu penjarangan.

Dalam sambutannya, ketua rombongan DPRD Sri Maryuni menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang ramah dari Perhutani KPH Cepu dan menyampaikan tujuan kunjungan kerja tersebut tak lain ingin mengetahui mekanisme pengelolaan kayu mulai penanaman, pemeliharaan, penebangan sampai dengan penjualannya serta perlindungan terhadap masyarakat sekitar hutan.

“Akan kami usahakan untuk ditindaklanjuti ke tingkat pusat dan berusaha membantu Perhutani untuk kelestarian hutan,” pungkasnya.

Ketua LMDH Alas Rejo, Pramugi Prawiro Wijoyo menyampaikan bahwa sejak tahun 2002 LMDH sudah bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga hutan di wilayah KPH Cepu. (Kom-PHT/Cpu/Syk)

Editor : Ywn

Copyright©2020