BANTEN, PERHUTANI (15/09/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Provinsi Banten untuk koordinasi terkait tugas dan fungsi Perum Perhutani dalam perencanaan dan perlindungan hutan di wilayah Provinsi Banten bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikeusik Jalan Raya Cibaliung Km.02, Pandeglang, Senin (14/09).

Hadir dalam kunjungan tersebut Administratur KPH Banten Noor Rochman dan Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Banten Heri Rahmat.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Banten Noor Rochman menjelaskan bahwa Perhutani KPH Banten mengelola hutan seluas 79.483,45 Ha yang terdiri dari hutan produksi seluas 68.909.61 Ha dan hutan Lindung seluas 10.573.84 Ha. Adapun kegiatan pengelolaan hutannya meliputi persemaian, penanaman, pemeliharaan tanaman, produksi kayu serta keamanan hutan. Di samping itu Perhutani juga mengembangkan potensi wisata.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Yoyon Sujana mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perhutani khususnya di BKPH Cikeusik karena telah memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa hutan yang mayoritas menggantungkan hidupnya dari hutan. Ia berharap selalu terjalin sinergi yang baik antara Perhutani dengan masyarakat setempat dalam pengelolaan hutan agar memberikan manfaat bagi semua pihak. (Kom-PHT/Btn/AJB)

Editor : Ywn
Copyright©2020