INDRAMAYU, PERHUTANI (01/08/2022) | Perum Perhutani Kesatuan  Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dalam rangka koordinasi pemanfaatan dan pengelolaan hutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa hutan, bertempat di Kantor Pabrik Minyak Kayu Putih (PMKP) Jatimunggul, Desa Jatimunggul Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu. Senin (01/08).

Dalam kunjungannya rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Muhamad Ali Akbar diterima oleh Administratur KPH Indramayu Asep Saepudin, didampingi Wakil Administratur Ridwan Nur Anwar, Manager Industri, Segenap Kepala Seksi, Asisten Perhutani dan Polhutmob.

Administratur KPH Indramayu Asep Saepudin, memberikan kesempatan kepada komisi II DPRD Kabupaten Indramayu untuk memberikan masukan terkait dengan pengelolaan hutan di wilayah kerja Perhutani khususnya di Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut Muhamad Ali Akbar, Wakil Ketua Komisi II DPRD menyampaikan agar Perhutani Indramayu turut mengawal kegiatan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) khususnya di Kabupaten Indramayu. Menurutnya ada ribuan para petani hutan yang tergabung dalam LMDH di Kabupaten Indramayu, belum mendapatkan pupuk bersubsidi dan ini perlu perhatian dari pemerintah.

“Sekitar 4000 Hektar tanaman padi dikawasan hutan yang digarap masyarakat desa hutan belum dapat perhatian untuk kebutuhan pupuknya, Ia berharap dengan pertemuan kali ini Perhutani dengan Dinas Pertanian terkait dapat bersama-sama melakukan kerjasama dalam menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga LMDH bisa mendapatkan pendampingan untuk dapat mengakses bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu Asep Saepudin menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu ini akan ditindaklanjuti beserta jajarannya yakni dimasing-masing Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) selaku pemangku wilayah.

Menurutnya Perhutani sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola hutan di Pulau Jawa dan Madura bukan hanya sekedar mencari keuntungan secara finansial saja, namun dalam pengelolaannya juga menerapkan tiga prinsip pokok, yakni aspek ekologis, ekonomi dan sosial.

“Selama ini Perhutani selalu memberikan kontibusi,baik kepada pemerintah maupun masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. Semoga dimomen yang tepat ini Perhutani dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dapat menjalin koordinasi yang baik.” pungkasnya. (Kom-PHT/Idr/SH)

 

Editor : AGS
Copyright©2022