BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (26/04/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama Sub Direktorat Pembinaan Satuan Pengamanan (Dit Binsatpam)/Kepolisian Khusus Direktorat Pembinaan Masyarakat (Polsus Dit Bimmas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengadakan pertemuan di ruang kerja Polisi Hutan (Polhut) Perhutani KPH Bandung Selatan pada Senin (26/04).

Hadir dalam acara Wakil Administratur KPH Bandung Selatan, Nurul Anwar beserta jajaran, Perwira Pembina (Pabin) KPH Bandung Selatan, Kompol Widi Margono, Kepala Subdit Binsatpam/Polsus Dit Bimmas Polda Jabar, AKBP Suminta, Paur Sikorwas Polsus Subdit Bin Satpam Polsus, AKP Hikmat Mulyawijaya, Banum Subdit Bin Satpam Polsus, AIPTU Deni Herianto, dan Banum Subdit Bin Satpam Polsus, Bripka Adi Suhendi.

Administratur KPH Bandung Selatan melalui Nurul Anwar mengatakan bahwa selama ini antara institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Perhutani telah terjalin hubungan kerja sama yang baik.

“Kunjungan ini merupakan bentuk sinergitas kerjasama antara Polri dengan Perhutani yang benar-benar telah terjalin dengan baik, dan pihak Perhutani pun secara rutin berkoordinasi, baik pada saat terjadi permasalahan yang perlu bantuan pihak Kepolisian maupun saat dilaksanakan patroli gabungan,” ucapnya.

Sementara itu, Kompol Widi Margono mengatakan bahwa para anggota Polhut di Perhutani sebelumnya telah menjalani pendidikan kepolisian khusus di Watukosek atau di Sekolah Kepolisian Nasional (SPN).

“Diharapkan Kemampuan Polhut dalam mengatasi gangguan keamanan hutan dapat diandalkan, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif,” katanya.

Di tempat yang sama, Komandan Regu (Danru) Polhut KPH Bandung Selatan, Budi Hartono mengatakan bahwa dengan adanya pembinaan dari Subdit Binsatpam/Polsus Dit Bimmas Polda Jabar, diharapkan adanya peningkatan kemampuan pada seluruh anggota Polhut.

“Dengan adanya koordinasi yang lebih intens ini, diharapkan pengamanan hutan akan lebih baik, dan akan terjadi kesepahaman dalam pengamanan kawasan hutan,” katanya.

AKBP Suminta pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kunjungannya ini dalam rangka Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan terhadap Polsus atau Instansi yang ada di kewilayahannya.

“Selain itu sesuai Surat Telegram Nomor ST/665/lll/OPS.4.3 tanggal 29 Maret 2021 disebutkan bahwa Polri selalu dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, serta mengingat masih masa Pandemi Covid-19, Polri pun dilibatkan dalam upaya Pencegahan Penularan Covid-19 yang tertuang pada Surat Telegram Kapolri Nomor :ST/1031/lll/OPS.4.3/2020 tanggal 3 Maret 2020,” tandasnya. (Kom-PHT/Bds/Sgy)

Editor : Ywn
Copyright©2021