CEPU, PERHUTANI (09/09/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Pasarsore, Senin (08/09).
Administratur KPH Cepu, Mustopo, menyampaikan bahwa Perhutani bersama 31 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi sebagai sarana pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dengan BPK RI.
Sinergi ini, lanjutnya, akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan persediaan kayu di TPK Pasarsore. BPK RI akan terlibat dalam pemeriksaan keuangan dan kinerja, sekaligus menilai efektivitas Perhutani dalam mengelola aset dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara serta sumber daya hutan.
Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata, Henry Kristiawan, menambahkan bahwa BPK RI sebagai lembaga negara yang independen dan mandiri memiliki mandat memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara, mencakup keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan entitas lain yang mengelola keuangan negara, termasuk BUMN.
Pemeriksaan dilakukan secara rutin melalui penelaahan dokumen dan kunjungan lapangan untuk memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola yang lebih konstruktif. Pemeriksaan kinerja Perum Perhutani sebagai BUMN dilaksanakan untuk mengevaluasi pengelolaan hutan dan bisnis perusahaan. Pemeriksaan ini mencakup penelaahan dokumen dan kunjungan lapangan ke fasilitas, seperti TPK Pasarsore untuk mendapatkan gambaran menyeluruh dan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola yang konstruktif.
Ketua Tim BPK RI, Hary, mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama jajaran Perhutani selama pemeriksaan. “Keterbukaan informasi dan profesionalisme Perhutani mencerminkan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Kunjungan BPK RI ini bertujuan menilai kepatuhan, efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran, sekaligus memberikan opini atas laporan keuangan Perhutani agar tata kelola semakin akuntabel, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2025