TUBAN, PERHUTANI (11/02/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban kembali menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Jawa Timur tahun 2020 yang sebelumnya juga menerima penghargaan yang sama pada tahun 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Fathul Huda bersama dengan 29 perusahaan lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, bertempat di Pendopo Kabupaten Tuban pada Jumat ( 07/02) yang disaksikan oleh Wakil Bupati Tuban, Ketua Kejaksaaan Negeri Kabupaten Tuban serta Pimpinan DPD Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya Fathul Huda menyampaikan bahwa penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi atas upaya yang dilakukan perusahaan dalam mewujudkan budaya K3 dalam operasional perusahaan. “Disamping itu penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus membudayakan perilaku K3,” ujarnya.
“Penghargaan ini patut dibanggkan dan terus ditingkatkan. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan K3,” tutupnya.
Sementara itu Administratur Perhutani KPH Tuban, Tulus Budiyadi menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur dan bangga atas keberhasilan Perhutani KPH Tuban sebagai salah satu penerima penghargaan tersebut.
“Kami akan terus berkomitmen sebagai perusahaan yang mengedepankan K3 dalam proses operasional dengan upaya menjalan SOP yang ditetapkan dengan sebaik baiknya dan terus mengevaluasi untuk tujuan meminimalkan kecelakaan kerja,” ungkap Tulus. (Kom-PHT/Tbn/Yl)
Editor : Ywn
Copyright©2020