PURWODADI, PERHUTANI (07/03/2023) | Guna menunjang tugas pokok Polisi Kehutanan dalam usaha perlindungan dan pengamanan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah, Senin (07/03).

Bertempat di Gedung Aula Kantor KPH Purwodadi, bantuan alat pertahanan diri jenis PM1 A1 diserahkan langsung oleh BA SI YANMIN DITINTELKAM Polda Jateng Bripka Naro Tri Hadmoko dan disaksikan oleh Administratur KPH Purwodadi Dian Rakhmawati, Wakil Administratur Pandoyo, Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo beserta jajaran anggota Polres Grobogan kepada 4 orang anggota Polisi Kehutanan Perum Perhutani KPH Purwodadi.

Dalam sambutannya, Dian menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai garda depan pada kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan khususnya di wilayah KPH Purwodadi, anggota Polhut mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar sehingga sudah seharusnya dibekali alat perlindungan diri. “Akan tetapi setiap petugas diharapkan dapat bertanggung jawab pada alat perlindungan diri yang dipegangnya sehingga tidak disalah gunakan,” ujarnya.

Kasat Intelkam Polres Grobogan, Joko Susilo menambahkan setiap petugas yang membawa senjata api telah menerima serangkaian test untuk bisa mendapatkan ijin kepemilikan. “Diharapkan dapat menurunkan tingkat pencurian kayu dihutan wilayah KPH Purwodadi dan bagi petugas pemegang alat tersebut dapat bertanggung jawab serta tidak menyalah gunakan untuk kepentingan pribadi,” pesannya. (Kom-PHT/Pwd/Yag)

Editor : Aas

Copyright©2023