BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (02/02/2023) | Perum Pehutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan berkomitmen dalam penyelamatan asset perusahaan, kini upayanya telah membuahkan hasil, dengan diserahkannya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas dua obyek, asset tanah perusahaan/Tanah DK dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi kepada Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan di Kantor BPN Banyuwangi, Kamis (02/02).

Adminitratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Panca Putra Sihite menyampaikan, terima kasih kepada Kepala BPN Banyuwangi atas kerjasama, dengan Perhutani selama ini yang sudah terjalin sangat baik ini, dan kami berharap hal ini tetap berjalan dan ditingkatkan, tutur Panca.

Panca menambahkan, dengan telah terbitnya sertifikat HGB tersebut berarti kita telah memperoleh kepastian status asset atas tanah perusahaan dan upaya pengamanan asset tersebut telah berhasil Serta hal ini guna menghindari klaim dari pihak manapun, sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Kepala BPN Banyuwangi dan jajaran atas kerjasamanya, terang Panca.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Banyuwangi Budiono menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kepercayaan yang diberikan kepada kami, itu bagian tugas kami untuk memproses semua usulan permohonan persertifikatan tanah, karena semboyan dan motto kami adalah melayani, professional dan terpercaya. Selaku institusi yang membidangi pertanahan, serta kami berharap jalinan kerjasama yang berjalan baik dan solid ini tetap berkelanjutan, tandasnya.

Budiono menambahkan, pihaknya siap membantu memproses terkait usulan pensertipikatan berikutnya dari Perum Perhutani, yang terpenting bagi kami adalah pelayanan yang maksimal, apalagi ini menyangkut pengamanan asset Perusahaan Negara, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor : Uan
Copyright © 2023