BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (30/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bersama masyarakat yang menempati tanah Djawatan Kehutanan (DK) eks Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Cilacap dan jalan lori melaksanakan pembahasan negosiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sewa-menyewa aset tetap milik Perhutani berupa tanah DK eks TPK Cilacap dan bekas jalan lori. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rawa Timur pada Rabu (30/03).
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Perhutani KPH Banyumas Barat melalui BKPH Rawa Timur pada tanggal 22 Mei 2025 di aula kantor BKPH Rawa Timur. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 33 warga yang saat ini menempati tanah DK tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BKPH Rawa Timur Kusnadi beserta jajarannya, Pembina Polisi Kehutanan (Pabin Jagawana) KPH Banyumas Barat Tulus Niadi, Komandan Regu Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Banyumas Barat Sahidin Prayitno, serta sejumlah perwakilan masyarakat yaitu Ketua RT 01 RW 01 Susanto, Ketua RT 02 RW 02 Sakum, Wahyu dari RT 02 RW 02, Heru Prasongko dari RT 01 RW 01, Hartono dari RT 02 RW 02, dan Ratna Sari Mulyani dari RT 03 RW 02.
Administratur KPH Banyumas Barat melalui Kepala BKPH Rawa Timur, Kusnadi, menyampaikan bahwa pembahasan negosiasi ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset tetap milik Perhutani berupa sebagian tanah DK yang terletak di wilayah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cilacap, BKPH Rawa Timur, seluas 1.041 m².
“Tujuan dari pembahasan negosiasi ini adalah untuk mendapatkan manfaat yang optimal terhadap aset tetap milik Perhutani KPH Banyumas Barat yang akan disewa oleh masyarakat yang telah menempati tanah DK tersebut, sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi perusahaan,” terang Cahyadi.
Di tempat yang sama, Susanto, salah satu penyewa dan wakil dari warga yang menempati tanah DK tersebut, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Perhutani Banyumas Barat kepada masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Perhutani Banyumas Barat yang berkenan menyewakan asetnya dalam rangka pemanfaatan tanah DK tersebut untuk masyarakat. Harapan kami, kerja sama ini akan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya. (Kom-PHT/Byb/Twn)
Editor: Tri
Copyright © 2025