MANTINGAN, PERHUTANI (19/03/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Rembang. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Rabu (19/03).

Hadir dalam kegiatan Administratur KPH Mantingan Rohasan, didampingi Wakil Administratur Andi Henu Susanto, dan Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Ismartoyo serta Administratur KPH Kebonharjo Rovi Tri Kuncoro. Sedangkan hadir dari Kejaksaan Negeri Rembang, Kepala Kejari Rembang I Wayan Eka Widdyara didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Asih Hani.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara Perum Perhutani KPH Mantingan, KPH Kebonharjo dengan Kejaksaan Negeri Rembang dengan tujuan agar dalam pengelolaan hutan khususnya di wilayah Perhutani KPH Mantingan dan KPH Kebonharjo mendapat dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Rembang.

Administratur KPH Mantingan, Rohasan menyampaikan perkenalan diri sebagai Administratur baru di KPH Mantingan. “Perhutani menyampaikan terima kasih kepada Kajari atas kerjasama yang terjalin selama ini, mohon dukungan untuk memberikan pelayanan hukum dalam menjaga keamanan hutan yang berada diwilayah Kabupaten Rembang,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, I Wayan Eka Widdyara mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin antara Perhutani KPH Mantingan dan KPH Kebonharjo dengan Kejaksaan Negeri Rembang. “Untuk menjaga dan menciptakan hubungan yang baik, kami siap mendampingi Perhutani dalam kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan hukum dan pelaksanaan Perjanjian Kerjasama dengan masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mnt/Jyo)

Editor: Tri

Copyright © 2025