TUBAN, PERHUTANI  (04/02/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban membagikan dana bagi hasil atau sharing produksi kayu dan non kayu kepada 42 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Kabupaten Tuban, Lamongan dan Gresik sebesar Rp 91 Juta rupiah lebih yang diserahkan pada Kamis (31/1), bertempar di aula Kantor Perhutani Tuban.

Dana sharing yang diberikan tersebut berasal dari produksi kayu jati sebesar Rp 82,7 juta rupiah dan dari non kayu (daun kayu putih) sebanyak Rp 8,8 juta rupiah. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk sinergitas Perhutani dan LMDH dalam kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat termasuk keterlibatan LMDH dalam kegiatan perlindungan hutan untuk menjaga kelestarian hutan pangkuannya masing-masing.

Administratur Perhutani KPH Tuban Tulus Budyadi usai menyerahkan dana sharing secara simbolis mengatakan, dari sebanyak 72 LMDH diwilayahnya ada 42 LMDH yang menerima dana sharing ini, “Dana sharing yang dibagikan tahun ini adalah hasil dari produksi kayu dan non kayu tahun 2016,” ujarnya.

Sementara itu Ketua LMDH Bongok Permai ,Bakir salah satu penerima dana sharing mengucapkan terimakasih atas pembagian ini, “Saya akan gunakan untuk mengembangkan usaha produktif LMDH dan sisanya untuk menabah kas dan permodalan lainnya sesuai kesepakatan anggotanya”, kata Bakir. (Kom-Pht/Tbn/Yuli)

Editor : Ywn

Copyright©2019