TUBAN, PERHUTANI (24/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban, melakukan peninjauan lapangan bersama di kawasan hutan eks lokasi banjir petak 45B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Merakurak, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Merakurak merupakan kelas hutan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), masuk wilayah Desa Tuwiri, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban pada Selasa (23/05).

Administratur Perhutani Tuban, Bayu Nugroho dalam keterangannya menyampaikan bahwa Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Tuban akan bekerjasama melakukan pengerukan tanah pada saluran air yang mengalami pendangkalan di kawasan tersebut lebih dalam, agar mampu menampung air di saat musim hujan.

“Perhutani juga akan melakukan reboisasi di sekitarnya dengan pengkayaan tanaman di sepanjang Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) sehingga harapannya tidak terjadi erosi. Saya berharap kepada petugas Perhutani di lapangan untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan agar turut serta menjaga kelestarian  lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumberdaya Air Dinas PURR Kabupaten Tuban, Kapitano menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Tuban bekerjasama dengan Perhutani, dan diharapkan masyarakat sekitar juga turut serta berpartisipasi dalam kegiatan pengerukan tanah tersebut. (Kom-Pht/Tbn/Yul)

Editor : Uan
Copyright © 2023