TUBAN, PERHUTANI (22/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban melaksanakan kegiatan penilaian aset biologis dan nonbiologis yang rutin dilakukan setiap awal tahun bersama Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang bertujuan memastikan akurasi dan kewajaran nilai aset sebagai dasar penyusunan laporan keuangan perusahaan. Selasa (21/01).
Dalam kegiatan tersebut, Tim KJPP melakukan penilaian aset biologis berupa tanaman kayu, perhitungan persediaan kayu, serta pengukuran kayu siap tebang. Selain itu, dilakukan pula penilaian aset nonbiologis yang meliputi infrastruktur, fasilitas, dan aktiva tetap lainnya guna menentukan nilai wajar secara profesional dan akuntabel.
Administratur Perhutani KPH Tuban, Mada Yuwono Hadhi, menyampaikan bahwa hasil penilaian Tim KJPP menjadi dasar penyusunan laporan keuangan dan pendapatan perusahaan yang dilaporkan ke Kantor Pusat Perum Perhutani. Menurutnya, dukungan Tim KJPP sangat membantu dalam memperoleh data nilai aset yang akurat sehingga laporan keuangan, termasuk perhitungan laba rugi, dapat disusun secara tepat.
Perhutani KPH Tuban mendukung penuh pelaksanaan kegiatan penilaian aset tersebut agar hasil yang diperoleh bersifat akurat, akuntabel, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, anggota Tim KJPP, Mohammad Zaki Maulia Pangajoang, menjelaskan bahwa penilaian aset biologis dilakukan dengan metode sampling, mulai dari penilaian tanaman hingga pengukuran lingkar dan jumlah kayu siap tebang. Seluruh hasil kegiatan akan dituangkan dalam Berita Acara Inspeksi Lapangan sebagai data dan informasi resmi terkait lokasi serta jenis aset yang dinilai sesuai kondisi dan legalitas di lapangan. (Kom-PHT/Tbn/Yuli)
Editor: Lra
Copyright © 2026