TUBAN, PERHUTANI (04/09/2023) | Musim kemarau identik dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terkait hal itu Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Solokuro, bekerjasama dengan jajaran Kepolisian Sektor Solokuro melakukan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat dan pemasangan sejumlah rambu-rambu peringatan kebakaran di sejumlah titik yang dilalui masyarakat, Lamongan, Senin (04/09).

Administratur Perhutani Tuban melalui Sardju Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jompong dalam keterangannya menyampaikan, bahwa koordinasi dan sinergi dengan jajaran kepolisian serta masyarakat, terkait persoalan kebakaran hutan sangatlah penting, bilamana terjadi kebakaran hutan sewaktu-waktu penanganannya bisa dilakukan dengan cepat dan tepat, kata Sardju kala itu.

Sementara itu, Kapolsek Solokuro Iptu Aris Sugianto mengatakan, bahwa pengendalian Karhutla, juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat tidak hanya pengelola saja, karena jika terjadi kebakaran akan berakibat rusaknya ekosistem, dan dampaknya yang merasakan kita semua, katanya.

“Sosialisasi harus dilakukan kepada masyarakat guna memudahkan penanganan dan mengantisipasinya sebagai upaya dini. Jajaran Kepolisian senantiasa bersinergi dan bekerjasama dengan jajaran Perhutani dalam menjaga keamanan dan antisipasi kebakaran hutan, karena kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab Perhutani saja, akan tetapi tanggung jawab semua,” tuturnya. (Kom-Pht/Tbn/Yul)

Editor : LRA
Copyright © 2023