TUBAN, PERHUTANI (13/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban khususnya wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kerek, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sugihan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengenai cara penanggulangannya, serta hal apa saja pemicunya yang perlu dihindari, yang diselenggarakan di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (13/08).
Administratur Perhutani Tuban melalui Oesmanhudi Kepala RPH Sugihan dalam keterangannya menyampaikan, bahwa masyarakat tepian hutan agar diberikan pengetahuan tentang Karhutla dan cara penanggulangannya karena mereka yang paling dekat dengan kawasan hutan, katanya.
Sementara itu, Sunandar Kepala Dusun Karanganyar Desa Temadji yang hadir menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia pun berujar, “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, agar kita dapat terhindar dari bahaya kebakaran hutan yang bisa saja terjadi di musim kemarau ini. Hutan adalah sumber kehidupan, keamanan dan kelestariannya harus dijaga secara bersama-sama, katanya.
Dalam sosialisai itu disampaikan, agar masyarakat tidak menyalakan api di sembarang tempat, tidak membuang puntung rokok dalam kawasan, dan bilamana terjadi kebakaran diupayakan membuat ilaran secepatnya, serta memadamkan nyala api dengan methode gepyok dengan menggunakan ranting daun disekitarnya. Jika semua hal sudah dilakukan akan tetapi kebakaran tidak kunjung teratasi, perlunya segera menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (Kom-Pht/Tbn/Yul)
Editor : Uan
Copyright © 2023