TUBAN, PERHUTANI (14/12/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) penggunaan kawasan hutan berupa alur/jalan untuk kegiatan angkutan hasil tambang galian C antara Perum Perhutani Tuban dengan PT Krisna, yang dilaksanakan di Aula Kantor Perhutani Tuban pada Rabu (13/12).
Pada kesempatan itu, Administratur Perhutani Tuban Bayu Nugroho menyampaikan terima kasih pada PT Krisna atas kerjasamanya yang telah dibangun selama ini dengan Perhutani Tuban, dan diharapkan kerjasama ini juga membawa kesejahteraan, mampu mengangkat secara ekonomi dan sosial, bagi masyarakat sekitarnya, katanya.
Sementara itu, I.B. Budi Prasetya Direktur PT Krisna juga menyampaikan apresiasinya atas proses perpanjangan kerjasama alur di Petak 86 O, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panceng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kranji untuk jalan angkutan.
Ia pun berjanji, akan menjalankan kwajibannya sesuai yang telah disepakati bersama. Semua itu dilakukan untuk mendukung program Perhutani, dalam menjaga kelestarian hutan, katanya. (Kom-PHT/Tbn/Yul)
Editor : LRA
Copyright © 2023