TUBAN, PERHUTANI (17/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban melaksanakan penandatanganan dua obyek Perjanjian Kerjasama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) pada 16 Juli 2024. Acara ini digelar di Aula Kantor Perhutani Tuban dan melibatkan dua koperasi masyarakat desa hutan (KMDH).

Dua mitra yang telah mendapat persetujuan untuk kerjasama KKPP adalah KMDH Ngimbang Makmur dari Desa Ngimbang, yang bekerja sama pada wilayah BKPH Sundulan, serta KMDH Hijau Lestari dari Desa Lembor yang bermitra di BKPH Jompong.

Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Wakil Kepala Tuban Barat dan Tuban Timur, Kepala Seksi Sumber Daya Hutan dan Kemitraan, Kepala BKPH Sundulan dan Jompong, serta Ketua KMDH masing-masing yang menjadi mitra.

Dalam sambutannya, Eko Budi Prasetyo, selaku Wakil Kepala Tuban Barat, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang tertuang dalam perjanjian. “Kami berharap para mitra kerja dapat memenuhi hak dan kewajiban mereka, serta mematuhi larangan yang telah disepakati dalam perjanjian agar tidak muncul masalah di kemudian hari,” jelas Eko Budi.

Kusnandar, Ketua KMDH Ngimbang Makmur, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Tuban atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Ia berkomitmen untuk melaksanakan segala kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian dengan penuh tanggung jawab. (Kom-PHT/Tbn/ Yuli)

Editor:Lra
Copyright©2024