MADURA, PERHUTANI (07/10/2023) | Dalam rangka memperkuat hubungan harmonis dengan Kepolisian, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, khususnya di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kangayan wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Timur melakukan koordinasi bersama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kangayan untuk membahas Keamanan Hutan (Kamhut) yang dilakukan di Patapan, pada Sabtu (07/10).

Administratur KPH Madura melalui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kangayan Faizun Arafat mengatakan bahwa sinergi antara Perhutani dengan Polri selama ini telah terjalin dengan baik. Ia menambahkan bahwa pihak Kepolisan telah turut membantu memberikan perlindungan sehingga dapat menekan Gukamhut dan membuat kawasan hutan menjadi kondusif.

“Perhutani siap untuk bekerjasama dan menerima dukungan dari pihak Polsek Kangayan baik mengenai rencana kegiatan antisipasi Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), patroli bersama, maupun kendala-kendala yang dihadapi oleh Perhutani khususnya RPH Kangayan BKPH Kangean Timur”, imbuhnya.

Sementara itu, salah satu anggota Polsek Kangayan Agung mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran lainnya akan turut serta dalam mendukung Perhutani untuk menjaga kelestarian hutan yang ada di wilayah kelola Perhutani RPH Kangayan khususnya di wilayah hukum Polsek Kangayan , BKPH Kangean Timur. Ia menegaskan bahwa segala bentuk gangguan keamanan hutan dapat dijerat dengan undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan serta Perusakan Hutan. (Kom-Pht/Mdr/Jep)

Editor : LRA
Copyright © 2023